Invalid Date
Dilihat 2 kali
Pada tanggal 23 September 2025, Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa menyelenggarakan acara desa yang krusial bagi perencanaan pembangunan di masa mendatang. Acara tersebut berfokus pada pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. RKP Desa merupakan instrumen perencanaan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran desa untuk satu tahun ke depan. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan prioritas pembangunan desa.
Pembahasan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan dan potensi desa. Proses pembahasan melibatkan identifikasi isu-isu strategis, penentuan program dan kegiatan prioritas, serta penyusunan rencana anggaran yang sesuai. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa RKP Desa yang dihasilkan truly mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga Desa Tanakaraeng.
Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 akan menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan desa sepanjang tahun tersebut. Dokumen RKP Desa yang telah ditetapkan akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan. Dengan demikian, diharapkan acara desa ini dapat menghasilkan RKP Desa yang berkualitas dan mampu mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Tanakaraeng.
Penulis: Fitriani
Bagikan:
Desa Tanakaraeng
Kecamatan Manuju
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini