Invalid Date
Dilihat 6 kali
Pemerintah Desa Tanakaraeng Laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Pemerintah Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang berhak pada tanggal 15 September 2025. Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang tergolong kurang mampu.
Perangkat desa, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun, memiliki peran penting dalam proses penyaluran BLT ini. Kepala Desa bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program, sementara Sekretaris Desa bertugas dalam administrasi dan koordinasi. Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun berperan dalam pendataan, verifikasi, dan validasi penerima BLT, memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Proses penyaluran BLT dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Daftar penerima BLT telah diumumkan sebelumnya kepada masyarakat, sehingga warga dapat turut serta dalam mengawasi proses penyaluran. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.
Penyaluran BLT diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga Desa Tanakaraeng, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang pro-rakyat. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam mendukung program-program pembangunan desa.
Penulis: Fitriani
Bagikan:
Desa Tanakaraeng
Kecamatan Manuju
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini